Dua Rumah Kontrakan Semi Permanen Terbakar, Satu Petugas Damkar Mengalami Patah Kaki

topmetro.news, Tebingtinggi – Dua unit rumah semi permanen hangus dilalap si jago merah, di Jalan Cemara Gang Coklat, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

Kebakaran yang terjadi, Kamis (21/5/2026), sekira pukul 20.00 WIB itu, diduga karena korsleting listrik.

Akibat peristiwa ini, salah satu petugas damkar atas nama Johan mengalami patah kaki sebelah kanan akibat terjatuh dari pohon pada saat memadamkan api. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi, guna perawatan medis.

Dari video amatir warga, api terlihat membesar dan langsung membakar dua unit rumah kontrakan semi permanen milik Yenti dan Buk Nur. Dalam peristiwa ini, dua unit sepeda motor yang terparkir dalam rumah milik Yenti ikut terbakar dan tidak bisa di selamatkan.

Informasinya, saat sebelum kejadian, rumah dalam keadaan kosong ditinggal jualan oleh korban Yenti. Dugaan api berasal dari rumah korban Yenti yang terbuat dari papan, di mana api langsung membakar seluruh isi rumah dan menjalar ke rumah Buk Nur di sebelahnya.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas Dinas Pemadam Kebakaran Tebingtinggi, langsung menerjunkan 5 unit mobil damkar ke lokasi kejadian, guna melakukan pemadaman api agar tidak menjalar kebangunan rumah lainnya. Lalu, berselang satu jam lebih, api akhirnya dapat dipadamkan.

Menurut keterangan korban Yenti, malam itu dirinya tidak berada di rumah dan sedang berjualan. Ia menambahkan, sebelum kebakaran, lampu listrik di lokasi bolak balik padam, sehingga ada dugaan terjadi korsleting listrik. Akibat kejadian ini dua unit sepeda motor miliknya ikut terbakar dan satu tetangganya mengalami luka bakar di bagian bahu belakang dan langsung di bawah ke rumah sakit.

Kepala Bidang Pemadam dan Kebakaran Tebingtinggi Fadli mengatakan, personilnya mengalami patah kaki, karena zona area sulit dilalui. “Namun korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Untuk penyebab asal api masih dalam penyelidikan dari kepolisian Polres Tebingtinggi,” terang Fadli.

Belum keterangan resmi dari Polres Tebingtinggi maupun Polsek Padang Hulu terkait peristiwa ini. Namun kasusnya sudah ditangani Polres Tebingtinggi dan di lokasi polisi memasang ‘police line’. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta Rupiah.

reporter | Erwan Tanjung

Related posts

Leave a Comment